Senin, Mei 20, 2024

Manajemen energi mengurangi emisi

Must read

Oleh Suryo Winarno

Tahun 2022 pemerintah akan memungut pajak emisi karbon guna menambah penerimaan negara sekaligus mengurangi emisi gas rumah kaca.

Selain itu, pajak emisi dapat mengganti penerimaan pajak yang berkurang akibat pandemi korona. Untuk itu, pemerintah menyiapkan dua strategi pungutan pajak emisi dari industri.

Pertama, pemungutan pajak karbon menggunakan instrumen perpajakan yang tersedia. Misalnya cukai, PPh, PPN, PPnBM, PNBP dipungut oleh pemerintah pusat. Sementara Pajak Kendaraan Bermotor dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor dipungut oleh pemerintah daerah.

Kedua, pemerintah membentuk peraturan baru pajak emisi karbon. Instrumen baru dengan revisi UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Kelemahan opsi kedua, kalau tahun ini revisi UU pajak tidak selesai dibuat maka pajak emisi tahun 2022 akan mundur.

Pajak emisi karbon diawali dari industri pulp dan kertas, industri semen, pembangkit tenaga listrik, industri petrokimia. Selanjutnya, pajak karbon diperluas ke industri otomotif, minyak sawit, makanan dan minuman, dan industri lainnya. Mengapa pajak emisi secara bertahap ?

Industri golongan berat memakai listrik dan bahan bakar dari fosil untuk transportasi cukup tinggi. Emisi karbon di Indonesia didominasi industri 37 persen, listrik 27 persen, dan transportasi 27 persen dari 625 ton CO2 pada 2019

Negara berkembang seperti Indonesia tarif pajak karbon sebesar US$ 5-10 per ton CO2, cukup realistis mengingat tarif pajak emisi di negara lain lebih agresif.

Hasil pendapatan dari pajak karbon berkisar Rp 26 triliun hingga 53 triliun dengan asumsi tarif US$ 5-10 per ton CO2 yang mencakup 60 persen emisi energi. Studi Bank Dunia melaporkan pajak karbon sebesar US$ 30 per ton CO2 berkontribusi terhadap keuangan negara lebih dari 1,5% PDB.

Sementara Studi IMF memproyeksi kalau Indonesia menerapkan pajak karbon US$ 75 per ton CO2, harga energi fosil rata-rata naik cukup besar.

Karena itu pajak karbon memiliki efek ganda. Dampak positif adalah transisi energi fosil menjadi energi bersih. Selain itu, terjadi pengurangan emisi karbon karena harga energi mahal.

Dampak negatif terjadi kenaikan harga energi dalam jangka pendek sehingga mempengaruhi harga produk industri. Pemerintah mesti mencari solusi untuk konsumsi rumah tangga berpenghasilan rendah.

Penerimaan pajak karbon dari industri bisa dipakai mendukung program pengembangan energi bersih, menutup defisit anggaran belanja negara, dan memberikan kompensasi masyarakat berpenghasilan rendah.

Manajemen energi dilakukan dengan efisiensi energi di perusahaan negara dan swasta. Strategi program ini berupa implementasi ISO 50001 tentang Manajemen Energi.

Dengan sertifikasi managemen energi, pemerintah dan manajemen korporasi bisa memantau perkembangan efisiensi energi tiap perusahaan.

Saat ini perusahaan bersertifikasi ISO 50001 berjumlah 106 perusahaan. Perincianya, 62 perusahaan bergerak dalam bidang industri, 42 perusahaan mengelola energi dan sumber daya mineral, dan 2 perusahaan pengelolaan gedung.

Secara nasional realisasi penurunan emisi karbon dari sektor energi terus naik tiap tahun. Tahun 2019 emisi karbon mencapai 54,8 juta ton CO2-eq (target 51 juta ton CO2-eq). Tahun 2020 realisasi penurunan emisi karbon sebesar 64,4 juta ton C02 eq (target sebesar 58 juta ton C02 eq).

Energi bersih berkontribusi terhadap penurunan emisi karbon sebesar 34,3 juta ton CO2eq, disusul efisiensi energi mengurangi emisi 13 juta ton C02-eq, bahan bakar rendah karbon mengurangi emisi 9 juta ton C02-eq, dan pembangkit listrik ramah lingkungan mengurangi emisi 5 juta ton C02-eq.

Secara finansial efisiensi energi menghemat beaya energi sebesar Rp 2,5 miliar rupiah pada tahun 2018, Rp 9 miliar pada tahun 2019, dan Rp14 miliar tahun 2020 di perusahaan agroindustri yang memiliki omzet Rp 4,5 triliun per tahun.

Akhirnya manajemen energi mengurangi emisi CO2. Selain itu, penurunan emisi akan berdampak peningkatan citra perusahaan sekaligus daya saing produk di dalam negeri dan di pasar global.

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Latest article