Minggu, Mei 5, 2024

Menelusuri jejak binary option dan robot trading ilegal, menjerat pelaku penipuan

Must read

Sementara itu Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan langkah-langkah PPATK ke depan untuk memerangi para pelaku kejahatan lingkungan yang merugikan keuangan negara dan merusak lingkungan hidup.

“Saya meminta kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan dan seluruh pemangku kepentingan APU PPT dalam forum ini, untuk menutup seluruh peluang munculnya kejahatan keuangan di bidang lingkungan hidup, atau Green Financial Crime, dan memiliki tekad yang sama untuk secara tegas memberantas tindak kejahatan terhadap lingkungan.

ARAHAN PRESIDEN

Dalam Pertemuan Koordinasi dan Arahan Presiden RI di Peringatan Dua Dekade Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) Indonesia: “Fight Against Green Financial Crime” di Istana Negara, Senin pagi (18/4/2022), Presiden Joko Widodo menyampaikan terima kasih dan penghargaan tinggi kepada PPATK dan para pemangku kepentingan yang telah bekerja keras untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT).

“Apa yang telah dicapai selama 2 dekade ini tidak boleh membuat kita berpuas diri. Tantangan yang akan dihadapi di masa depan semakin berat dan potensi kejahatan cyber semakin meningkat, muncul berbagai modus dan bentuk baru TPPU dan TPPT. Pencegahan TPPU dan TPPT tidak bisa dilakukan oleh PPATK sendiri, kita perlu bekerja keras bersama-sama untuk menjaga integritas dan stabilitas sistem keuangan dan perekonomian. Diperlukan dukungan dari semua pihak, instansi pemerintah industri keuangan dan seluruh masyarakat untuk sinergi dan penegakan hukum berkeadilan, upaya pengembalian dan pemulihan keuangan negara, memberikan kepastian hukum kepada investor, dan membagun sistem keuangan lebih kuat berintegritas, dan berkelanjutan,” tegas Jokowi.

Menurutnya, dalam memerangi tindak kejahatan ekonomi yang semakin massif, rumit, dan kompleks, Presiden memberikan beberapa arahan. Pertama, perlu terus melakukan terobisan secepatnya dalam transformasi digital yang mengadopsi regulatory technology, terobosan hukum atas permasalahan fundamental.

Kedua, PPATK perlu meningkatkan layanan digital, platform pelayanan baru, menyempurnakan terobosan layanan digital yang sudah dimiliki secara digital, lengkap, real time, terintegrasi, dan mampu melayanani seluruh pemangku kepentingan dengan cepat, mudah, dan akurat.

Ketiga, seluruh kementerian dan lembaga, PPATK sebagai focal point dan Financial Intelligence Unit (FIU) harus jeli dan mampu bergerak cepat, memiliki kemampuan dan perangkat yang telah melewati batas negara dan menjadi kejahatan internasional. Antisipasi sedini mungkin untuk mencegah upaya-upaya yang dapat mengganggu stabilitas perekonomian dan keuangan dan antisipasi kejahatan ekonomi seperti cybercrime dan kejahatan lainnya.

Sementara itu Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan langkah-langkah PPATK ke depan untuk memerangi para pelaku kejahatan lingkungan (Green Financial Crimes/GFC) yang merugikan keuangan negara dan merusak lingkungan hidup.

“Saya meminta kepada PPATK dan seluruh pemangku kepentingan APU PPT dalam forum ini, untuk menutup seluruh peluang munculnya kejahatan keuangan di bidang lingkungan hidup, atau Green Financial Crime, dan memiliki tekad yang sama untuk secara tegas memberantas tindak kejahatan terhadap lingkungan,” tegas Kepala PPATK.

Hadir sebagai narasumber dalam talkshow tetsebut adalah Tongam Lumban Tobing (Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK/Ketua Satgas Waspada Investasi), Aldison, S.H. (Kabiro Peraturan Perundang-Undangan dan Penindakan Bappebti), Yudhi Wibisana, (Wakil Ketua Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah), Jeth Soetoyo ( Founder dan CEO PT Pintu), Kompol Aditya Cahya S, S.Kom (Kanit V Subdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri) dan Oscar Adam Darmawan (Pendiri PT Indodax Nasional Indonesia) serta Dr. Edmon Makarim, S.H., LL.M. (Dekan Fakultas Hukum UI).

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Latest article