Sabtu, Mei 18, 2024

Menjadi milenial sadar literasi digital

Must read

Sikap milenial dalam ruang digital mestinya mengacu pada beberapa pedoman utama, apalagi saat bermedia sosial. Milenial perlu memperhatikan berbagai hal, berhati-hati dalam menyebarkan informasi dan bisa menggunakan etika atau norma dalam berinteraksi dengan siapa pun di media sosial

Itulah antara lain yang disampaikan aktivis kepemudaan Agung Novianto Margarena saat menjadi pembicara dalam webinar literasi digital bertema “Konten Kreatif: Cara Bermedia Sosial yang Positif” yang digelar Kementerian Kominfo untuk masyarakat Kota Salatiga, Jawa Tengah, Senin (15/11/2021).

Dalam webinar yang diikuti ratusan peserta itu, Agung mengatakan milenial perlu rajin memastikan unggahan di media sosial tidak mengandung unsur SARA dan memanfaatkan media sosial hanya untuk membangun jaringan atau relasi.

“Manfaatkan media sosial untuk menunjang proses pengembangan diri. Ingat, di ruang media sosial ada undang-undang ITE yang berlaku ketat,” katanya.

Khususnya pasal 28 Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE yang mengatur setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik.

Diatur pula, setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku agama, ras dan antargolongan.

“Hati-hati pelanggaran etika digital seperti penyebaran hoaks atau penipuan, pelanggaran hak kekayaan intelektual atau plagiasi, ujaran kebencian, diskriminasi dan cybercrime,” kata Agung.

Agung mengatakan dampak internet positif itu harus dipahami untuk memudahkan komunikasi, memudahkan pencarian informasi, memudahkan transaksi bisnis, hingga sarana belajar untuk berkarya.

Sedangkan dampak internet negatif itu penyebaran hoaks, penipuan dan aksi kejahatan cyber bullying, kecanduan, serta peretasan.

Agung merujuk jumlah pengguna internet di Indonesia temuan Dirjen Aptika Kominfo pengguna internet di Indonesia naik 11 persen dari 175,4 juta jiwa 2020 menjadi 202,6 juta jiwa pada 2021.

Narasumber lain webinar itu, P3MD Kemendes PDTT Muhammad Arwani mengatakan budaya digital itu penting mengingat penetrasi internet yang makin tinggi dalam kehidupan masyarakat. “Perubahan perilaku masyarakat dan media konvensional ke digital juga situasi pandemi Covid memicu percepatan interaksi digital,” kata Arwani.

Oleh sebab itu, Arwani menekankan pentingnya penguatan karakter dalam dunia digital agar memenuhi aspek kesadaran diri, tanggung jawab, integritas dan nilai-nilai kebajikan.

Arwani menambahkan, karakteristik digital society cenderung tidak memiliki aturan yang mengikat atau tidak suka diatur-atur. Hal ini dikarenakan tersedianya beberapa opsi seperti senang mengekspresikan diri melalui penerapan media sosial, terbiasa untuk belajar bukan dari instruksi melainkan dengan mencari, masyarakat digital lebih senang mencari sendiri konten atau informasi yang diinginkan serta tidak ragu untuk men-download atau upload.

Webinar yang dimoderatori Dimas Satria itu juga menghadirkan narasumber founder IT Pedia Indonesia Septian Eko Prasetyo, Co-Founder Viewture Creative Solution Dinda Citra Azalia, serta Cindy A. Endge sebagai key opinion leader.

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Latest article