Sabtu, Mei 18, 2024

Peringati Maulid Nabi, KNEKS dan LinkAja Syariah gelar talkshow inspiratif syariah

Must read

Transformasi digital syariah tidak hanya untuk mempercepat peningkatan literasi dan memperluas inklusi keuangan di masyarakat. Lebih dari itu, transformasi digital menjadi salah satu strategi menangkap peluang dan potensi besar dari geliat perekonomian syariah di tingkat global.

Afdhal Aliasar, Direktur Industri Produk Halal KNEKS menyatakan, “Kami optimis melalui berbagai kegiatan edukasi dan inovasi yang berkelanjutan mampu mengakselarasi pertumbuhan industri halal demi mewujudkan Indonesia untuk menjadi pusat produsen halal dunia.”

“Namun perkembangannya tidak cukup melalui cara tradisional, dibutuhkan bantuan teknologi untuk menjangkau masyarakat yang lebih massive, dan efisien untuk Bersama-sama meningkatkan inklusi dan literasi keuangan syariah. Peran Fintech merupakan katalisator yang signifikan dalam mewujudkan hal tersebut”.

LinkAja Syariah, yang juga merupakan pelopor dompet elektronik tersertifikasi syariah, dan diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah telah berperan aktif memudahkan transaksi halal bagi masyarakat Indonesia. LinkAja Syariah telah mendukung lebih dari 100ribu2industri halal dan merchant halal di berbagai sektor, seperti makanan halal, fashion muslim, pendidikan islam, wisata halal, dan lain-lain.

LinkAja Syariah juga berkomitmen untuk memberikan edukasi dan pendampingan kepada industri halal dan merchant halal bekerja sama dengan adanya Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) agar dapat meningkatkan kualitas produk dan layanan mereka, serta memperluas jangkauan pasar mereka.

M. Rendi Nugraha, Chief Marketing Officer LinkAja menyampaikan, “LinkAja Syariah, hadir sejak 2020 dan telah bekerja sama dengan sejumlah Organisasi Muslim maupun lembaga keuangan Syariah untuk meningkatkan adopsi layanan keuangan digital syariah, memfasilitasi umat dalam melakukan transaksi keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah.”

“Peningkatan jumlah Pengguna juga diikuti dengan peningkatan metriks kinerja dimana pada semester pertama 2023 LinkAja Syariah mencatatkan peningkatan pendapatan sebesar 23% dan adanya kenaikan kualitas pengguna yang terlihat dari peningkatan pendapatan LinkAja Syariah per pengguna atau Average Revenue per User (ARPU) sebesar lebih dari 60% dibanding periode yang sama tahun lalu”.

Di sisi lain, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga menyoroti potensi perkembangan transaksi syariah di Indonesia. Sebanyak 86,7% dari 267 juta penduduk Indonesia adalah masyarakat Muslim.

“Potensi dan peluang pasar sangat besar. Namun patut diingat, bahwa Fintech Syariah memiliki beberapa prinsip syariah yang harus dimiliki, yaitu tidak boleh maysir, gharar, dan riba. Prinsip tersebut yang menjadikan bertransaksi secara syariah bukan hanya menjadi kebutuhan tetapi gaya hidup yang diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari”, ujar Drs. K.H. Sholahuddin Al-Aiyub M.Si – Ketua Bid. Ekonomi Syariah & Halal MUI.

Dr. H. Anwar Abbas, MM, M.A, Ketua Dewan Pengawas LinkAja Syariah & Wakil Ketua Umum MUI menyampaikan, “Penggunaan layanan dan produk Syariah bukan lagi menjadi gaya hidup melainkan menjadi sebuah kebutuhan dan tidak hanya teruntuk kaum senior/generasi tua saja namun juga anak muda, milenial atau generasi Z. Sehingga dapat dibayangkan betapa perekonomian dan keuangan syariah di Indonesia memliki masa depan yang sangat cerah.”

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Latest article