Kamis, Mei 9, 2024

Premium green energy PLN

Must read

Jawaban Kebutuhan Dunia Usaha

Sebagai partisipasi kepedulian kepada lingkungan dan mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil, PT PLN (Persero) menawarkan premium renewable energy, sesuai kebutuhan pelanggan industri. PLN juga menawarkan peluang baik bagi masyarakat, ataupun industri yang berkiprah di bidang energi terbarukan, untuk bekerjasama dengan PLN dalam hal pengembangan renewable energy (RE).  

Dengan demikian diharapkan akan terjadi konektivitas relevan antara RE yang sudah merupakan kebutuhan dunia, dengan PLN yang selalu berinovasi dalam upaya memenuhi kebutuhan pelanggan.  

Sebagai bagian upaya pemerintah menekan penggunaan energi yang berasal dari fosil, pemerintah menggalakkan penggunaan alat transportasi massal, sehingga dapat menekan penggunaan kendaraan pribadi. Salah satu program pemerintah yang sudah mulai diimplementasikan, untuk mengurangi gas buang dari energi fosil, adalah penggunaan kendaraan bertenaga listrik. 

Saat ini bus Trans Jakarta sudah mulai mengaplikasikan dua unit bus listrik. Selain itu perusahaan taksi Blue Bird di bulan Mei 2019 juga mulai menggunakan taksi yang energinya digerakkan oleh tenaga listrik. Semua itu diharapkan dapat mendukung program pemerintah terkait “Program Langit Biru,” yang idealnya bertujuan mengendalikan pencemaran udara demi mewujudkan perilaku sadar lingkungan. 

“… mereka akan menikmati layanan kategori premium green energy, apabila kebutuhan energi mereka, disuplai dari salah satu pembangkit listrik yang terbarukan.”

Menurut Julita Indah selaku Executive Vice President (EVP) Pengembangan Produk pada Departemen Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PT PLN (Persero), BUMN ini memiliki kompetensi mengeluarkan sertifikat kepada perusahaan, apabila mereka meminta suplai energinya bersumber dari energi terbarukan.

“Renewable Energy adalah bentuk pelayanan kebutuhan khusus pelanggan, di mana mereka yang saat ini tergabung di dalam organisasi Global 100% RE – perusahaan di dalam organisasi tersebut berkomitmen, network  mereka disuplai dari energi yang renewable (terbarukan),” paparnya.  

Jadi, premium green energy adalah salah satu kategori pelayanan, sama halnya seperti kategori pelayanan untuk green, blue, atau pun crystal. Yang membedakannya adalah dalam hal kualitas service (pelayanan). Sementara itu klausul yang tercantum di dalam persyaratan perusahaan, mereka akan menikmati layanan kategori premium green energy, apabila kebutuhan energi mereka, disuplai dari salah satu pembangkit listrik yang terbarukan,” jelas Julita.  

Sejumlah pembangkit listrik yang berasal dari sumber energi terbarukan antara lain Pembangkit Listrik Panas Bumi (PLTP), Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB), Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), Biofuel, Biomass, Gelombang Laut, dan Pasang Surut.

Photo: Pixabay

Masih dalam Proses Negosiasi

Julita memaparkan, saat ini sudah ada dua perusahaan yang tengah dalam proses pembahasan klausula kontrak, sehingga mereka berhak mengantongi sertifikat premium green energy, sebagai perusahaan yang mengaplikasikan Global 100% RE. Sesuai komitmen mereka dalam Global 100% RE sebagai satu organisasi, mensyaratkan sumber energinya mengadopsi RE 100, sehingga hal tersebut sebagai customer buyer requirement,  dan corporate buyer juga berkomitmen menerima suplai operasionalnya dari RE. 

Dua perusahaan yang kantor pusatnya berada di Amerika Serikat adalah produsen alas kaki, pakaian, dan alat olahraga Nike Inc. beserta produsen produk fesyen H&M. Dua perusahaan tersebut masih dalam proses memperoleh sertifikasi dari PLN, namun ada beberapa klausul yang masih perlu dibahas lebih lanjut. 

Ketika mereka mengajukan permohonan untuk memperoleh pasokan listrik dari PLN dengan kategori pelayanan premium green energy, mereka mensyaratkan kebutuhan listriknya dipasok dari salah satu pembangkit RE. Jika perjanjian kerjasama sudah saling diikat, maka perusahaan akan memperoleh sertifikat premium green energy.  

“Saat ini pembahasan antara pihak PLN dengan perusahaan selaku corporate buyer, masih berlangsung terutama dalam hal pengajuan syarat kapasitas pembangkit listrik. Seperti Nike, pembangkit listriknya harus berasal dari pembangkit RE berkapasitas besar. Sementara itu H&M berasal  dari pembangkit listrik berkapasitas kecil. Saat ini yang diajukan adalah yang sumber energinya berasal dari panas bumi. Jadi persyaratannya sangat customized,” papar Julita. 

Mengingat tahun 2020, dua perusahaan tersebut memasuki tahapan penerapan (aplikasi) Global 100% RE sebagai komitmen dari kantor pusat perusahaan yang ada di AS, maka selain aplikasi RE nantinya juga akan diaudit secara berkala, tidak terlepas kemungkinan program ini juga akan berkembang secara luas. 

Bersumber dari The Climate Group di tahun 2020 sejumlah perusahaan seperti IKEA, Swisss Re, BT, Formula E, H&M, KPN, Mars, Nestlé, Philips, Reed Elsevier, dan Yoox berkomitmen di tahun 2020 menggunakan energi 100% RE. 

Layanan Premium di Kawasan Industri

Secara terpisah, Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI) Sanny Iskandar menyatakan harapannya agar perusahaan-perusahaan yang berada di kawasan industri, mau mengaplikasikan tariff premium services dari PLN.

“Karena perhitungan tarifnya berbeda dengan tarif dasar listrik (TDL) yang dikenakan terhadap perusahaan pada umumnya, dengan menggunakan tarif khusus, yang sementara ini mengacu pada formula yang ditetapkan oleh Cikarang Listrindo. Dalam formula perhitungannya tetap didasarkan kepada sejumlah unsur, seperti pertimbangan kurs satuan dolar AS terhadap rupiah; termasuk juga memperhitungkan biaya bahan bakar energinya,” ujarnya. 

Dengan menggunakan layanan tarif premium dari PLN, kapanpun diminta untuk melayani, PLN selalu bersedia memasok listrik dengan harga (tarif) premium tersebut. Menggunakan tarif premium ini dipandang lebih menguntungkan dalam hal pelayanan yang handal, termasuk juga mendapat prioritas tidak pernah padam aliran listriknya, walau hanya sekejap. 

Hal ini dimungkinkan karena PLN menggunakan sistem pembangkit cadangan (double), sehingga energinya tidak hanya berasal dari satu sumber energi saja, namun bisa berasal dari beberapa sumber gardu induk atau tempat yang lain. 

“Dengan kepastian pasokan dan terhindar dari pemadaman ataupun gangguan, kami dari HKI mengharapkan perusahaan-perusahaan lain yang ada di kawasan industri yang sudah lama eksis, secara bertahap beralih dari menggunakan TDL yang masih konvensional menjadi menerapkan tariff premium service,” ujar Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Properti dan Kawasan Ekonomi ini.  

Sanny, yang juga Staf Khusus Menperin, menyatakan bahwa (Karawang International Industrial City – KIIC) adalah kawasan industri pertama yang mengaplikasi konsep tariff premium service. Setelah menandatangani kontrak perjanjian, maka sudah selama 10 tahun terakhir, kawasan tersebut mengaplikasikan tarif premium dari PLN. Hampir seluruh perusahaan yang berada di kawasan industri KIIC sudah menerapkan tariff premium service.

Gambar oleh torstensimon dari Pixabay

Namun demikian, ada usulan yang diajukan oleh para pengusaha, terutama pada saat terjadi pemadaman aliran listrik, ada klausula yang mengatakan PLN akan memberikan semacam “penalty,” sebagai konsekuensi dari pemadaman yang seharusnya tidak terjadi, karena perusahaan membayar tarifnya secara premium. 

Menurut Sanny yang juga menjabat Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia Bidang Pengembangan Kawasan Ekonomi, besarnya penalty yang dibayar oleh PLN tersebut, ternyata tidak sebanding dengan besarnya minimum charge yang dikenakan saat mulai berlakunya premium tariff service. Itu sebabnya pihaknya menghendaki pengenaan penalty ini ditinjau kembali. 

Kendati demikian, masyarakat juga diingatkan bahwa saat ini masih ada sejumlah daerah yang berada di kawasan 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) yang hampir selama 73 tahun lebih Indonesia merdeka, baru beberapa saat ini dapat menikmati aliran listrik. Perlu diketahui, dari sejumlah pembangkit listrik yang tersedia, ternyata baru pembangkit listrik tenaga diesel yang energinya berasal dari solar (minyak), yang biaya produksinya mencapai Rp3.000,-/Kwh, sehingga pelanggan di daerah 3T tersebut perlu mendapatkan subsidi. 

Itu sebabnya, kendati berbagai pihak sudah mulai beralih menggunakan energi terbarukan, tetapi hendaknya tidak mengesampingkan penggunaan sumber daya energi yang harga jualnya terjangkau oleh masyarakat dan jumlahya tersedia cukup banyak di Indonesia, seperti batubara, yang load factor-nya cukup tinggi sampai 80%. 

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Latest article