Jumat, Mei 3, 2024

Gegara kritis dan bela Kwarda Jatim, Buwas pecat pengurus Kwarnas Pramuka

Must read

Pemberhentian tiga pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka masa bakti 2018-2023 oleh Ketua Kwarnas Komjen Pol. (Purn) Budi Waseso dinilai sewenang-wenang. Diduga, pemecatan ini karena ketiga pengurus bersikap kritis. “Yakni, mempertanyakan kebijakan pimpinan Kwarnas yang mengucilkan Kwarda Jawa Timur dalam kegiatan pramuka di tingkat nasional dan perjanjian pendataan anggota dengan perusahaan swasta,” ujar Untung Widyanto, salah satu pengurus (Andalan Nasional) yang diberhentikan dalam keterangan tertulisnya kepada media, Selasa (7/3/2023).

Ka Kwarnas Budi Waseso alias Buwas diketahui telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 25/Tahun 2023 tentang Pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Pergantian Antar Waktu Masa Bakti 2018 – 2023. Dalam SK yang ditandatangani 27 Februari 2023 itu, ada tiga Andalan Nasional yang diberhentikan: Untung Widyanto, Rapin Mudiardjo, dan Roberto Pramudya Sidauruk. SK yang dikirim lewat surat elektronik beberapa hari kemudian itu, tidak menjelaskan alasan pemberhentian.

Pada kasus Kwarda Jawa Timur (Jatim), pimpinan Kwarnas tidak mengakui Arum Sabil yang terpilih sebagai ketua kwatir daerah dalam Musyawarah Daerah Pramuka Jatim pada 16 Desember 2020. Kwarda Jatim menegaskan, tidak ada pasal-pasal dalam AD/ART Gerakan Pramuka yang dilanggar dalam penyelenggaraan Musda. Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa selaku Ketua Majelis Pembimbing Pramuka Daerah (Mabida) telah merestui Arum Sabil sebagai Ketua Kwarda masa bakti 2020-2025.

Sejak itu, Kwarnas melarang Kwarda Jatim menjadi peserta Rapat Kerja Nasional Pramuka tahun 2021, 2022 dan 2023. Kwarnas juga tidak mengundang Kwarda Jatim mengikuti kegiatan pramuka tingkat nasional. Selain itu, ketua Kwarnas tidak bersedia melantik Gubernur Khofifah Indar Parawansa sebagai Ketua Mabida. Kwarnas juga menolak mengukuhkan Arum Sabil, pengusaha yang menjadi Ketua Umum Dewan Pembina Asosiasi Petani Tebu Indonesia, sebagai ketua Kwarda Jatim.

Kebijakan yang mencederai dan tidak sesuai dengan kode kehormatan Pramuka (Tri Satya dan Dasa Dharma) ini ditentang kwarda-kwarda dan banyak pengurus. Menurut Untung Widyanto, sengkarut Kwarnas dan Kwarda Jawa Timur seharusnya mudah diatasi jika masing-masing pihak mengedepankan musyawarah dan persaudaraan.

“Kembali ke jati diri pramuka sebagai organisasi pendidikan dan pembentuk karakter anak-anak dan remaja Indonesia. Tanggalkan kepentingan individu dan politik. Jangan korbankan adik-adik pramuka,” kata Untung Widyanto, yang sehari-hari sebagai wartawan dan penulis.

Pertanyakan Perjanjian Kerja Sama

Selain persoalan Kwarda Jatim, Untung Widyanto juga mempertanyakan perjanjian kerja sama Sekjen Kwarnas Mayjen TNI (Purn) Dr. Bachtiar dengan PT Rahadhyan Integrasi Nusantara (RIN). Perjanjian yang diteken Januari 2023 itu terkait pendataan anggota pramuka dan penggunaan aplikasi AyoPramuka. Nantinya, sekitar 25 juta pramuka akan mendapat Kartu Tanda Anggota dengan membayar biaya Rp 15 ribu.

Kak Untung dan sejumlah Andalan Nasional mengingatkan pimpinan Kwarnas untuk berhati-hati dan meneliti rekam jejak PT RIN agar kerja sama ini tidak merugikan Gerakan Pramuka. Perusahaan ini telah meneken kerja sama dengan sejumlah Kwarda dan Kwarcab sejak beberapa tahun lalu, namun sampai saat ini tidak terlihat hasilnya.

Mereka juga mengingatkan bahwa perjanjian selama 5 tahun dengan PT RIN ini bakal berdampak bagi pengurus baru Kwarnas masa bakti 2023-2028. Musyawah Nasional Pramuka untuk memilih pengurus baru Kwarnas dijadwalkan digelar di Banda Aceh akhir November 2023.

Presiden Joko Widodo melantik pengurus Kwarnas di Istana Negara melalui Surat Keputusan Presiden Nomor 67/M/Tahun 2018 tentang Pengukuhan Susunan Pengurus Kwartir Nasional Masa Bakti 2018 – 2023, pada 27 Desember 2018.

Artikel sebelumnya
Artikel berikutnya
- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Latest article