Sabtu, Mei 18, 2024

Sajian panas dari Desa Wadas

Must read

Karena mengangggapny tak ada masalah hukum, Komnas HAM hanya merekomendasikan langkah mediasi dialog dan dialog. Komnas HAM juga tak mengeluarkan asesmen apa pun, betapa situasi di lapangan akan sangat rawan bila langkah hukum Pemerintah berlanjut sampai pengambilan tanah secara paksa, hal yang dimungkinkan oleh UU tersebut.

Tak ada upaya lebih jauh untuk menguji apakah penggunaan UU tentang pengadaan tanah untuk kepentingan umum itu cocok di Desa Wadas? Dialog agaknya macet. Maka, tindakan di luar hukum terjadi. Apa solusinya, di tengah nyanyian dan tarian SJW tidak menarik dan hanya bikin keruh ini?

Solusi pertama yang bisa ditawarkan adalah tetap dengan menyesuaikan pada fakta bahwa PTUN menolak gugatan warga, maka skema Penlok Gubernur terus jalan, tapi dengan insentif yang konkrit. Pemerintah sendiri menjanjikan, bahwa pacaa penambangan usai, dan direklamasi dilakukan, lahan boleh dimanfaatkan oleh masyarakat kembali.

Maka, janji itu harus disampaikan melalui dokumen resmi pula, berikut rincian soal pemanfaatan apa yang bisa dilakukan, dan siapa dapat apa. Itu harus jelas. Reklamasi harus memungkinkan lahan sisa itu tetap produktif. Lakukan rekayasa teknis agar lahan-lahan yang terlalu miring dan terjal bisa lebih landai. Kalau perlu bikin terasering.

Solusi kedua, pemerintah hanya menggunakan bidang tanah yang bisa dibebaskan. Yang menolak ya biarkan saja. Tentu, pemerintah harus memperbarui rencana reklamasi. Langkah konkritnya adalah, bila Ijin Penetapan Lokasi (Penlok) berakhir (Agustus atau September?) tidak usah diperpanjang lagi. Cukup fairlah bagi kedua belah pihak.

Solusi ketiganya ialah melakukan upaya hukum lain, apa pun bentuknya. Justeru, ini porsinya para SJW. Harus mau mikir, nggak cuma menyanyi dan menari-nari. Hasil upaya hukum ini justeru dapat menjadi rujukan untuk proses perbaikan UU Cipta Kerja yang diamanatkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Sambil proses berjalan, semua pihak harus memegang komitmen dan terbuka supaya kejadian di lapangan bisa terakses secara cepat dan proporsional. Panasnya situasi sering kali akibat informasi simpang siur yang diamplifikasi oleh media-media resmi tanpa check and rechenk.

Tapi, Bupati Purworejo kemana? Saya mah cuma ingi menyapa “Apa kabar?”

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Latest article