Senin, Mei 6, 2024

Siapa raja e-commerce di Indonesia? 

Must read

Oleh Suryo Winarno

Dua tahun pandemi corona merusak ekonomi dunia sehingga pengangguran meningkat. Selain itu, utang pemerintah naik guna membeayai sejumlah korporasi agar tidak berhenti dan mengatasi ekonomi masyarakat yang berjalan lambat. Tahun pertama pandemi menimbulkan resesi ekonomi karena prioritas kebijakan pemerintah kesehatan dengan tujuan mengurangi infeksi dan kematian. 

Pembatasan mobilitas masyarakat menghasilkan pertumbuhan ekonomi negatif disebabkan sejumlah penutupan dunia usaha berujung pengangguran.

Tahun kedua pandemi, vaksinasi dunia yang tidak merata memunculkan imunitas partial di sejumlah negara. Karena vaksinasi masif cenderung di negara kaya tapi di negara miskin vaksinasi berjalan lambat dihasilkan infeksi tiada pernah berhenti hingga kini. 

Kondisi tersebut membuat negara berpendapatan tinggi pasca vaksinasi mengurangi pembatasan pergerakan manusia melahirkan ekonomi tumbuh karena industri beroperasi. Sementara di negara berpendapatan rendah aktivitas ekonomi lambat walau tidak semua negara mengalami. 

Pandemi corona gelombang tiga dunia dengan varian omicron sebagai sumber penularan. Infeksi omicron mencapai puluhan ribuan per hari di negara maju pada Oktober 2021, tapi infeksi omicron kurang menimbulkan keparahan. 

Kini Indonesia memasuki gelombang tiga omicron dengan indikator infeksi harian naik menjadi 27.197 (3/1) dan safety rate melebihi standar dunia (di atas 5%). Angka kematian juga mengalami kenaikan meskipun lebih rendah dibanding corona gelombang dua. Mungkinkah gelombang tiga varian omicron menghambat pemulihan ekonomi Indonesia? Waktu yang menentukan.

E-COMMERCE

Dampak pandemi menyebabkan pembatasan aktivitas manusia melaksanakan kegiatan. Aktivitas manusia berubah yang semula kerja wfo menjadi bekerja dari rumah wfh, belanja dan makan di mal menjadi belanja dan makan sistem e-commerce demi menjaga kelangsungan hidup dan mencegah kematian. 

E-commerce melahirkan kemudahan dalam kehidupan. Realisasi transaksi e-commerce selama pandemi menggalami kenaikan. Tahun 2019 bernilai Rp 206 triliun, tahun 2020 sebesar Rp 266 triliun, dan 2021 sebesar Rp 401 triliun. 

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Latest article