Sabtu, Mei 18, 2024

MarketBeat 2021 – 2022

Must read

Permintaan: Rata-Rata Tingkat Hunian Mengalami Kenaikan Tahunan dari 12% Menjadi 17% 

Setelah sempat lesu sejak dideklarasikannya pandemi Covid-19 nasional pada Maret 2020, pelonggaran PPKM dan penurunan total kasus positif Covid-19 telah meningkatkan rata-rata tingkat hunian bulanan pada Desember 2021 menjadi 76%, jauh melebihi rata-rata tingkat hunian pada bulan yang sama tahun 2019 sebesar 61%.

Selain meningkatnya kegiatan rapat baik dari kalangan korporasi maupun pemerintah, peningkatan tingkat hunian dalam beberapa bulan terakhir tahun 2021 tampaknya juga disumbangkan oleh kamar hotel yang terisi untuk karantina para wisatawan yang baru saja tiba dari luar negeri, meski jumlahnya masih terbatas.

Total kedatangan penumpang di Bandara Internasional Soekarno-Hatta selama tahun 2021 masih mengalami penurunan masing-masing sebesar 65,4% dan 7,6% dari tahun 2019 dan 2020. 

Rata-rata tingkat hunian hotel bintang 3, bintang 4, bintang 5 dan hotel mewah mengalami peningkatan tahunan masing-masing sebesar 12% sampai dengan 17% menjadi 53,6%, 52,4%, 48,7% dan 44,4% pada tahun 2021. 

ADR: Harga Kamar Masih Tertekan 

Meskipun kinerja pasar secara umum membaik pada tahun 2021, tarif kamar hotel terus berada di bawah tekanan. Average Daily Rate (ADR) hotel di Jakarta turun 1,7% dibandingkan tahun 

sebelumnya secara YTD. Masih terbatasnya wisatawan bisnis asing mengakibatkan hotel bintang 4 dan bintang 5 mengalami penurunan ADR paling besar. Rata-rata tarif harian pada tahun 2021: Hotel Bintang 3: Rp 364.297 (3,0% YoY); Hotel Bintang 4 : Rp 550.121 (-5,3% YoY); Hotel Bintang 5 : Rp 990.170 (-5,4% YoY); dan Hotel Mewah: Rp 1.536.053 (2,7% YoY). 

Prospek: Omicron Akan Memperlambat Pemulihan Pasar 

Meskipun pasar hotel pada paruh kedua tahun 2021 mengalami pertumbuhan, peningkatan kasus Omicron Covid-19 di Jakarta yang mencapai 6.000 kasus per hari pada akhir Januari 2022 kemungkinan akan memperlambat laju pemulihan kinerja hotel, setidaknya sepanjang paruh pertama tahun 2022. 

Selain itu, masih adanya pembatasan penerbangan internasional yang masuk ke Indonesia dan Jakarta sesuai dengan peraturan resmi dari IATA dan Kantor Imigrasi, membuat permintaan kamar hotel khususnya segmen hotel kelas atas hingga hotel mewah masih lemah dan menekan pertumbuhan ADR. 

Dengan situasi pandemi yang masih berlanjut dan sejalan dengan aturan Gugus Tugas Covid-19, operator hotel harus bisa menentukan strategi pemasaran yang dapat meningkatkan RevPAR dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan bagi tamu yang menginap di hotelnya. 

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Latest article